KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Atas Dugaan Korupsi

- 27 November 2020, 14:15 WIB
KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Atas Dugaan Korupsi
KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Atas Dugaan Korupsi /Prfmnews.id / Budi Satria/

 

MANTRA SUKABUMI - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi.

KPK menyebut Ajay Muhammad Priatna ditangkap atas dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.

Ketua KPK, Firli Bahuri memberika pernyataan tersebut di Jakarta, pada hari Jumat, 27 November 2020.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: 3 Pesan Penting Wapres Ma'ruf Amin untuk Pengurus Baru MUI

"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," ujar Firli, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News, Jumat, 27 November 2020.

Firli Bahuri belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan Ajay Muhammad Priatna atas dugaan kasus korupsi dana rumah sakit tersebut.

Namun, Ketua KPK tersebit mrngatakan saat ini pihak tim penindakan KPK masih bekerja menangani penangkapan Ajay tersebut.

"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu," tambah Firli.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x