Setelah Polda Jabar, Giliran Polda Metro Jaya Naikan Kasus Acara Habib Rizieq

- 27 November 2020, 15:45 WIB
Tangkapan layar, akad nikah Irfan Al Idrus dan Syarifah Najwa Shihab
Tangkapan layar, akad nikah Irfan Al Idrus dan Syarifah Najwa Shihab /Youtube Front TV

MANTRA SUKABUMI - Kepolisian terus melakukan penyelidikan kasus kerumunan masa pada acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Sebelumnya Polda Jabar menaikkan status kerumunan masa di Megamendung dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kini hal yang sama juga dilakukan Polda Metro Jaya yang sama menaikkan status kerumunan masa pada acara akad nikah putri Habib Rizieq dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Setelah Tangkap Menteri, Andi Arief Sarankan KPK Datang ke Medan dan Sebut Nama Jokowi, Ada Apa?

Baca Juga: Mengejutkan, Begini Respon Ferdinand dengan Susunan Pengurus MUI Baru

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya temuan tindak pidana dalam kasus kerumunan massa di Petamburan.

"Penyidik yang tangani kerumunan akad nikah di Petamburan, berdasarkan hasil penyelidikan, sudah ditemukan adanya perbuatan pidana sehingga hari ini  (Jumat) naik ke penyidikan," kata Fadil Imran kepada wartawan di Mako Polda Metro Jaya, Jumat.

Fadil melanjutkan, berdasarkan hasil tersebut, maka seluruh pihak yang terkait dalam kasus akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Semua pihak yang dipandang perlu untuk dimintai keterangan akan dipanggil untuk dimintai keterangan," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x