Kapolda Metro Jaya Ungkap Temukan Tindak Pidana Dalam Kasus Kerumunan Petamburan

- 27 November 2020, 16:10 WIB
Kapolda Metro Jaya Ungkap Temukan Tindak Tanduk Pidana Dalam Kasus Kerumunan Petamburan
Kapolda Metro Jaya Ungkap Temukan Tindak Tanduk Pidana Dalam Kasus Kerumunan Petamburan //Tribratanews.polri.go.id /

MANTRA SUKABUMI - Penyidik ​​Polda Metro Jaya (PMJ) masih mengusut kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan, saat aksi massa di pesta pernikahan putra Habib Rizieq Shihab, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Saat ini ditemukan adanya tindak pidana dalam kasus ini.

"Penyidik yang menangani kasus kerumunan akad nikah di Petamburan berdasarkan hasil penyelidikan sudah ditemukan adanya perbuatan pidana," tutur Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Jakarta yang dlansir mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Jum'at, 27 November 2020.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Viral, Tarzan dalam Kehidupan Nyata Ditemukan di Afrika, Ibu: Ini Jawaban Tuhan Atas Doa Saya

Karena itu, menurut Fadil, penyidikan dugaan pelanggaran karantina kesehatan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.

Nantinya, polisi akan memanggil saksi dalam kasus itu untuk dimintai keterangan.

"Semua pihak yang dipandang perlu untuk dimintai keterangan bakal dipanggil untuk dimintai keterangan," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Intruksikan MUI untuk Cepat Siapkan Fatwa Halal Vaksin Covid-19 Sebelum Diedarkan

Namun, Fadil tidak merinci siapa pihak yang akan dimintai keterangan terkait penyidikan kasus tersebut.**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x