Diduga Korupsi, Walikota Cimahi Ditangkap KPK, Simak Selengkapnya

- 27 November 2020, 16:30 WIB
Diduga Korupsi Wali Kota Cimahi di Tangkap KPK, Simak Selengkapnya
Diduga Korupsi Wali Kota Cimahi di Tangkap KPK, Simak Selengkapnya /Instagram/@ajaympriatna/

 

MANTRA SUKABUMI – Pejabat Wali Kota Cimahi di tangkap KPK dengan barang bukti uang cash 420 Juta Rupiah.

Wali Kota yang di tangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Jumat 27 November 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.

Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat dihubungi awak media.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Ungkap Temukan Tindak Tanduk Pidana Dalam Kasus Kerumunan Petamburan

"Iya benar," singkat Ghufron, Jumat 17 November 2020.

Dari informasi yang beredar luas, dari penangkapan Wali Kota Cimahi tersebut, KPK mengamankan barang bukti bentuk uang tunai sebesar Rp420 juta dari kesepakatan sebesar Rp3,2 miliar.

Penangkapan Wali Kota Cimahi ini diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RS di Cimahi.

Baca Juga: Saling Kritik Soal Baliho Habib Rizieq, Politikus PSI: Tugas TNI di Jakarta dan di Papua Berbeda

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x