Edhy Prabowo Telah Ajukan dan Tanda Tangani Surat Pengunduran Dirinya, Keputusan Ada di Presiden

- 27 November 2020, 16:55 WIB
Edhy Prabowo Telah Ajukan dan Tanda Tangani Surat Pengunduran Dirinya, Keputusan Ada di Presiden
Edhy Prabowo Telah Ajukan dan Tanda Tangani Surat Pengunduran Dirinya, Keputusan Ada di Presiden /Twitter/@edhyprabowo

MANTRA SUKABUMI - Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar menyatakan, Edhy Prabowo telah mengajukan dan menandatangani surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan kepada Presiden Joko Widodo.

"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy, kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden," kata Antam dalam rilis di Jakarta, Jumat.

Dilansir mantrasukabumi.com dari PMJ News, Antam Novambar juga mengatakan KKP kini tinggal menunggu keputusan resmi Presiden Joko Widodo terkait surat pengunduran diri tersebut.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Diduga Korupsi Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK, Simak Selengkapnya

Hal itu, lanjutnya, karena hanya Presiden sebagai kepala negara yang berhak memutuskan pemberhentian seorang menteri.

Sedangkan KKP dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Antam menegaskan, dalam situasi saat ini, pelayanan KKP kepada masyarakat kelautan dan perikanan masih berjalan seperti biasa.

Pegawai di unit pelayanan teknis (UPT) pusat dan daerah tetap bekerja dan tetap beroperasi secara normal.

"Yang pasti, layanan ke masyarakat tetap berjalan, tidak boleh kendor," ujar Antam.

Hal tersebut juga tertuang dalam Surat Edaran Nomor B-835 / SJ / XI / 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan KKP yang ditandatangani Antam pada tanggal 25 November 2020.

Baca Juga: Viral, Tarzan dalam Kehidupan Nyata Ditemukan di Afrika, Ibu: Ini Jawaban Tuhan Atas Doa Saya

Baca Juga: Setelah Polda Jabar, Giliran Polda Metro Jaya Naikan Kasus Acara Habib Rizieq

Ia menyatakan, seluruh pegawai di lingkungan KKP diharapkan tetap bekerja seperti biasa dan menjalankan tugasnya secara maksimal dengan tetap memperhatikan tata tertib kesehatan.

Protokol kesehatan dalam menjaga kesehatan, kata dia, perlu terus diperhatikan baik di rumah, di perjalanan maupun di tempat kerja.

Antam juga meminta agar karyawan tetap fokus dan semangat dalam bekerja, serta menjaga kekompakan internal KKP.

Hal ini, lanjutnya, penting karena pelayanan prima kepada masyarakat menjadi prioritas utama KKP.

Ia juga meminta para pegawai menghargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK. "Kita fokus saja bekerja, melayani masyarakat," tegas Antam.**

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x