Edhy Prabowo Resmi Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Presiden Jokowi, Begini Penjelasan Sekjen KKP

- 27 November 2020, 19:43 WIB
Edhy Prabowo Resmi Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Presiden Jokowi, Begini Penjelasan Sekjen KKP
Edhy Prabowo Resmi Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Presiden Jokowi, Begini Penjelasan Sekjen KKP //Instagram.com/@edhy.prabowo /

MANTRA SUKABUMI - Terjerat kasus tindak pidana korupsi penetapan izin ekspor benih lobster atau benur membuat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diamankan oleh KPK.

Tak sampai situ, Edhy Prabowo dikabarkan telah resmi menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo. 

Surat pengunduran oleh Edy Prabowo ini disampaikan oleh Sekjen Kementerian KKP Antam Novambar.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: MUI Sebut Penyambutan Habib Rizieq oleh Jutaan Umat Aman, Duni Juga Tahu

Ia mengungkapkan surat pengunduran Edhy itu sudah ditandatangani dan diserahkan kepada Presiden Jokowi.

"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden," kata Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari PMJNEWS pada Jumat, 27 November 2020.

Saat ini KKP tinggal menunggu keputusan resmi Kepala Negara atas surat pengunduran diri itu.

Hal ini lantaran hanya Presiden Jokowi yang berhak memutuskan pemberhentian seorang menterinya.

Diberitakan sebelumnya, KKP sementara dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim. 

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x