MANTRA SUKABUMI - Sejumlah massa anggota organisasi Front Pembela Islam (FPI) sempat menolak markasnya disemprot disinfektan oleh petugas dari Kodim 0501 JP/BS.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat, 27 November 2020, saat petugas TNI hendak melakukan penyemprotan di Gang Paksi, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Luqman Arief yang bertugas untuk penyemprotan itu, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan misi kemanusiaan.
Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020
Baca Juga: Cek Fakta: Tommy Soeharto Ancam yang Berani Ganggu FPI Akan Berhadapan dengan Keluarga Cendana
Dirinya juga mengatakan, semua pihak mendapatkan hak yang sama, tanpa ada pengecualian untuk siapapun.
"Semua kami semprot cairan disinfektan. Ini misi kemanusiaan, jadi semua harus mendapatkan hak yang sama tanpa terkecuali," katanya.
Luqman juga menegaskan tidak ada keistimewaan untuk pihak manapun dalam penyemprotan disinfektan di wilayah Petamburan guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19.