MANTRA SUKABUMI – Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil menyatakan prihatin atas penangkapan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sikapi terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Wali Kota Cimahi, Ridwan Kamil ingatkan bahwa Kota Cimahi sudah tiga kali.
"Peristiwa buruk yang terbaru ialah saya sangat prihatin dengan kasus Wali Kota Cimahi (operasi tangkap tangan Wali Kota Cimahi 2017-2022 Ajay Muhammad Priatna oleh KPK)," kata Ridwan Kamil di acara Silaturahmi Gubernur dengan Pimpinan Media Massa di Kota Bandung, Sabtu, 28 November 2020.
Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020
Baca Juga: Inilah, 6 Dosa Orang Tua Terhadap Anak yang Paling Dibenci Allah SWT
Gubernur Jabar berharap ke depan tidak ada lagi kasus operasi tangkap tangan atau OTT oleh KPK terhadap bupati atau wali kota di Provinsi Jawa Barat.
"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya karena Cimahi itu sudah tiga kali saya ingatkan begitupun dengan Bupati Subang yang dulu," kata Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil. Dikutip mantrasukabumi.com sebagaimana dilansir laman antaranews.com, Sabtu, 28 November 2020.
Sementara itu, KPK menetapkan dua tersangka kasus suap terkait dengan perizinan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda di Kota Cimahi, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2018-2020.