MANTRA SUKABUMI – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pendidik non-PNS atau honorer senilai Rp1,8 juta sudah bisa dicairkan.
Cara untuk mendaftar sebagai penerima BSU Gaji Honorer, bisa dilakukan dengan cara login ke situs Kemdikbud atau melalui link info.gtk.kemdikbud.go.id.
Sementara itu, untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta, Anda bisa juga mengeceknya di link info.gtk.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020
Baca Juga: Inilah, 6 Dosa Orang Tua Terhadap Anak yang Paling Dibenci Allah SWT
Setelah masuk ke laman web tersebut, masukan email dan password Anda, kemudian Anda akan menerima informasi tentang terdaftar atau tidaknya nama Anda sebagai penerima BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta dari Kemdikbud.
Jika Anda berhasil terdaftar sebagai penerima, maka di laman pertama akan bertuliskan sebagai berikut.
"Anda Termasuk Dalam Nominasi Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bagi Pendidik Non-PNS Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan 2020".
Baca Juga: Sukses Jadi Artis Papan Atas Agnes Mo Kini Miliki Jabatan Penting di Perusahaan Teknologi Eleventori