MANTRA SUKABUMI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI) mengabarkan bahwa eumah Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab telah didatangi oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut dikabarkan oleh lembaga DPP FPI lewat cuitan yang diposting di akun @Kabar_FPI pada hari Jumat, 27 November 2020.
Menurut akun tersebut, pihak kepolisian mendatangi rumah Imam Besar FPI dengan maksud untuk menyampaikan surat pemeriksaan.
Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020
Baca Juga: Cek Fakta: Tommy Soeharto Ancam yang Berani Ganggu FPI Akan Berhadapan dengan Keluarga Cendana
DPP FPI juga meminta followers-nya untuk mendoakan supaya Allah SWT menggagalkan segala niat buruk yang ditujukan kepada Habib Rizieq Shihab.
"Mohon Do'a dari semuanya. Saat ini Polisi mendatangi Rumah Imam Besar Habib Rizieq Syihab, untuk memberikan surat panggilan pemeriksaan," tulis akun tersebut.
"Semoga Allah menggagalkan semua niat buruk yang ditujukan kepada beliau. Aamiin," tambahnya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun @Kabar_FPI pada Sabtu, 28 November 2020.
Mohon Do'a dari semuanya..
Saat ini Polisi mendatangi Rumah Imam Besar Habib Rizieq Syihab, untuk memberikan surat panggilan pemeriksaan.
Semoga Allah menggagalkan semua niat buruk yang ditujukan kepada beliau. Aamiin..#KamiBersamaIBHRS— ???????????????????? ???????????????????????????? ???????????????????? (@Kabar_FPI) November 27, 2020
Selanjutnya, akun itu memberikan kabar bahwa ada pihak yang berusaha keras untuk menjebloskan Habib Rizieq Shihab ke penjara.