Akibat Polemik Swab Test Habib Rizieq, Selain Dilaporkan ke Polisi, RS UMMI Bogor Terancam Ditutup

- 29 November 2020, 11:45 WIB
PARAH, Akibat Polemik Swab Tes Habib Rizieq, Selain Dilaporkan Ke Polisi RS UMMI Bogor Juga Terancam
PARAH, Akibat Polemik Swab Tes Habib Rizieq, Selain Dilaporkan Ke Polisi RS UMMI Bogor Juga Terancam /ANTARA FOTO/ Muhammad Iqbal/

 

MANTRA SUKABUMI - Nama Habib Rizieq semakin marak diperbincangkan, setelah datang ke Indonesia gelar Maulid Nabi Muhammad SAW dan nikahkan anak keempatnya di Petamburan.

Ketua FPI tersebut kembali memanas, pasalnya ia tak mau perlihatkan hasil Swab tes di RS UMMI Bogor dimana tempat ia dirawat sejak 25 November 2020 lalu.

Akibatnya, Dirut RS UMMI Bogor tersebut dilaporkan ke polisi. Bukan hanya itu saja, kabarnya rumah sakit tersebut juga terancam ditutup.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Prancis Bergolak Lagi, Ribuan Pengunjuk Rasa Turun di Semua Kota, Macron: Gambar Itu Memalukan

Agustian Syach selaku Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor mengatakan, saat ini pemkot tengah mengkaji sanksi dengan landasan Perwali 107/2020, tentang Sanksi Administratif Pelanggar Tertib Kesehatan.

"Denda di Perwali PSBMK itu maksimal Rp 50 juta, tetapi kita akan kaji dulu apa nanti denda, atau pencabutan izin operasional," kata Agustian Syach seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJNEWS pada Minggu, 29 November 2020.

Satgas Covid-19 Kota Bogor meminta Habib untuk menjalani tes swab lantaran dinilai sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dengan munculnya klaster Petamburan.

"Setiap pasien-pasien yang dirawat di rumah sakitnya terutama yang telah melakukan Swab test harus melaporkan. Jadi pihak rumah sakit (RS UMMI) sampai saat ini belum ada respons apapun," tuturnya.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x