Wakil Ketua Umum MUI Protes Calling Visa: Israel Itu Negara Penjajah, Bertentangan dengan UUD

- 29 November 2020, 15:35 WIB
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. /ANTARA/

MANTRA SUKABUMI - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025, Anwar Abbas angkat bicara terkait rencana pembukaan pelayanan calling visa bagi Warga Negara Israel.

Menurut Abbas, calling visa untuk WNA Israel bertentangan dengan arah politik luar negeri Indonesia yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.

Karena itu ia menilai, bagaimana mungkin pemerintah melanggar prinsip para pendiri negeri ini yang terdapat dalam alinea pertama pembukaan UUD.

Baca Juga: Habib Rizieq Tolak Serahkan Hasil Swab, Wakil Ketua MPR Singgung Pernyataan Jokowi

Baca Juga: Cek Fakta: Tommy Soeharto Ancam yang Berani Ganggu FPI Akan Berhadapan dengan Keluarga Cendana

"Pemerintah mau kemanakan prinsip politik luar negeri yang telah diletakkan oleh para pendiri negeri ini, yang sudah kita sepakati untuk menjadi jiwa dan roh dari konstitusi negeri ini, seperti yang terdapat pada alinea pertama pembukaan UUD 1945," ujar Abbas dikutip mantrasukabumi.com pada Minggu, 29 November 2020.

Abbas menegaskan, dirinya tidak mempermasalahkan pemberian pelayanan calling visa bagi warga negara asing yang kondisi atau keadaan negaranya dinilai tidak mempunyai tingkat kerawanan tertentu dari berbagai aspek.

"Afghanistan, Guinea, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Somalia, dan Nigeria, menurut saya tidak ada masalah karena tidak ada yang dilakukan negara tersebut yang bertentangan dengan konstitusi kita. Tapi kalau calling visa itu untuk warga negara Israel, bagi saya hal itu jelas bermasalah," lanjutnya.

Abbas melanjutkan, Israel salah satu negara penjajah yang banyak bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x