KH Said Aqil Siradj Positif Covid-19, Ferdinand Hutahaean Doakan Semoga Lekas Sembuh

- 30 November 2020, 07:45 WIB
Ketua Pengurus Besar NU KH Said Aqil Siradj Positif Covid-19, Ferdinand Hutahaean Doakan Semoga Lekas Sembuh
Ketua Pengurus Besar NU KH Said Aqil Siradj Positif Covid-19, Ferdinand Hutahaean Doakan Semoga Lekas Sembuh /Pikiran-rakyat.com

MANTRA SUKABUMI - Beredar kabar bahwa Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj telah dinyatakan positif tertular virus Covid-19.

Sekretaris pribadinya, M Sofwan Erce, menyampaikan hal itu melalui video yang diunggah di akun Youtube Kang Said Official pada Minggu, 29 November 2020.

Pada kesempatan itu, Sofwan mengatakan bahwa Kiai Said telah melakukan tes swab pada hari Sabtu, 28 November 2020 dan hasilnya dinyatakan sebagai positif Covid-19.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Pengajian Abuya Uci Membludak, FPI: Gak Usah Disebar, Kasihan Kapolda Banten Bisa Dicopot

"Izinkan saya menyampaikan kabar berita, bahwasanya pada Sabtu 28 November pada pukul 19.30, hasil PCR Swab dari Al Mukarom Prof Dr KH Said Aqil Siroj menunjukkan hasil positif," ujar Sofwan, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari situs NU, pada Senin, 30 November 2020.

Sofwan juga menyampaikan, bahwa Kiai Said memohon kepada segenap masyarakat, warga Nahdliyin, khususnya para kiai untuk mendoakannya selama masa-masa penyembuhan.

"Atas arahan beliau kami diminta untuk menyampaikan kabar ini dengan harapan dan memohon doa dari Bapak Ibu sekalian warga NU, khususnya poro masyayikh saya mohon doa untuk kesembuhan dan kekuatan beliau menjalani masa-masa penyembuhan ini," ujarnya.

Baca Juga: Tegas, Mahfud MD Ancam Pihak yang Tolak Tracing Pimpina FPI Habib Rizieq

Sofwan mengabarkan bahwa saat ini Kiai Said dalam kondisi baik dan dirawat intensif di sebuah rumah sakit di Jakarta.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: NU Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x