MANTRA SUKABUMI - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean kembali melontarkan sindiran terhadap tokoh yang dianggap olehnya telah berkeliaran meski ditetapkan positif terkena Covid-19.
Namun, dalam rangkaian cuitan berisi sindiran ini, Ferdinand Hutahaean tidak menyebutkan secara langsung pihak mana yang ia sindir.
Menurutnya, rakyat Indonesia berhak bebas dari penularan virus corona atau Covid-19, dan rakyat berhak dijauhkan dari yang diduga positif terjangkit virus Covid-19.
Baca Juga: Kejar Pelaku Pembantaian Sigi, Tinombara Turun Tangan
Ia juga menyebut bahwa rakyat berhak mendapatkan keamanan dan kebebasan dari orang yang terjangkit Covid-19 yang berkeliaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Ferdinand Hutahaean dalam akun Twitter miliknya, @FerdinandHaean3 pada Senin, 30 November 2020.
"Rakyat berhak untuk bebas dari penyebaran penularan covid," tulis Ferdinand Hutahaean.
Ia juga menyebut, orang yang terjangkit Covid-19 wajib dikarantina, maka tidak boleh dibiarkan berkeliaran. Karena menurutnya, rakyat berhak merasa aman dan bebas dari penderita Covid-19,.
" Rakyat berhak dijauhkan dari orang yang positif covid dan korban harus dikarantina atau isolasi," lanjutnya.