Aneh, Biasanya Kritik Pemerintah Kali Ini Rektor UIC Musni Umar Apresiasi Jokowi, Ada Apa?

- 30 November 2020, 09:45 WIB
Rektor sekaligus Sosiolog Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar.
Rektor sekaligus Sosiolog Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar. /Twitter.com/@musniumar

 

MANTRA SUKABUMI - Beberapa hari lalu, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 12 tahun 2020.

Diketahui, isi dari Peraturan Presiden tersebut adalah tentang pembubaran 10 lembaga negara non-kementerian.

Pembubaran lembaga tersebut dikarenakan pengalihan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden pasal 4 ayat 2.

Baca Juga: Bocoran dan Link Streaming Ikatan Cinta 30 November 2020, Andin Kecewa Dibodohi Al Tentang Reyna

Hal itu sontak membuat Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar berkomentar, namun komentar kali ini bukan berisi kritik, melainkan bentuk apresiasi.

Apresiasi Musni Umar terhadap Jokowi ditulis pada akun twitter pribadinya pada Senin, 30 November 2020.

"Apresiasi 10 lembaga dibubarkan. Hanya pemborosan dana yg seharusnya bisa dikerjakan oleh instansi pemerintah yang ada", cuit Musni seperti dikutip mantrasukabumi.xom dari unggahan akun twitter @musniumar pada Senin, 30 November 2020.

Baca Juga: Bocoran dan Link Streaming Ikatan Cinta 30 November 2020, Andin Kecewa Dibodohi Al Tentang Reyna

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Twitter @musniumar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x