Tak Penuhi Panggilan Polisi, DPPLIF: Habib Rizieq Tahu yang Harus Dilakukan untuk Hadapi Pecundang

- 1 Desember 2020, 17:27 WIB
Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab.
Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab. /Reno Esnir/Antara

 

MANTRA SUKABUMI – Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan menantunya Muhammad Hanif Alatas tidak memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya. 

Diketahui, Habib Rizieq Shihab dipanggil pihak kepolisian terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putrinya yang digelar di Petamburan pada Sabtu, 14 November 2020.

Pada Selasa, 1 Desember 2020 pihak kepolisian memanggil Habib Rizieq Shihab dan juga menantunya untuk dimintai keterangan. 

 Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Para Habib Angkat Suara! Mendadak Viral Adzan Hayya Alal Jihad, Kalangan Habaib Berikan Pendapat Ini

Kombes Pol Yusril Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa penyidik masih menunggu kehadiran Habib Rizieq Shihab dan menantunya. 

“Jadi hari ini kita jadwalkan tiga orang, yang satu inisial Y adalah Biro Hukum dari Pemrov DKI, sejak pagi tadi jam 11 sudah hadir dan kita lakukan pemeriksaan, sampai dengan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik," ujar Yusril Yunus, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari PMJNews pada Selasa, 01 Desember 2020.

Sebelumnya, Lembaga Informasi Front (LIF) Menyampaikan bahwa Habib Rizieq Shihab mengetahui apa yang harus dilakukan untuk menghadapi para pecundang yang mempermainkan hukum dan kekuasaan. 

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x