MANTRA SUKABUMI - Pemerintah telah mengesahkan hari libur dan cuti bersama bulan Desember 2020.
Kabar baik ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Sebelumnya keputusan tersebut telah disepakati melalui rapat bersama empat Kementerian yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama Fachrul Razi yang dipimpin Menko PMK di Jakarta, Selasaserta.
Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020
Baca Juga: Heboh, Duta Besar Arab Saudi Bongkar Kasus Habib Rizieq Saat Berada di Makkah
Dalam rapat tersebut, dikatakan bahwa pemerintah memutuskan jatah hari libur perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.
Dilansir mantrasukabumi.com dari PMJ News, Ini daftar libur nasional dan cuti bersama di Desember 2020 yang terindikasi 7 hari dan ditambah hari Sabtu & Minggu sebanyak 4:
Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
Sabtu, 26 Desember 2020: Libur Sabtu