Habieb Rizieq dan Hanif Alatas Tidak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya: Beliau Tidak Mangkir

- 2 Desember 2020, 05:46 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran. //PMJ News

 

MANTRA SUKABUMI – Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas, tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan pada Sabtu, 14 November 2020.

Hal Habib Rizieq dan Hanif Alatas tidak penuhi panggilan Polda Metro Jaya, keduanya tidak bisa hadir hanya diwakili oleh para pengacaranya.

"Kita menjelaskan Rizieq Shihab tidak dapat memenuhi panggilan pihak Kepolisian. Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili tim kuasa hukum," kata kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Selasa.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Mengejutkan, Walikota Bogor Bima Arya Akhirnya Minta Maaf Setelah Didatangi Habib Mahdi Assegaf

Aziz mengatakan, alasan Rizieq tidak hadir karena sedang beristirahat setelah keluar dari rumah sakit beberapa waktu yang lalu.

"Alasannya tidak dapat memenuhi panggilan polisi dengan alasan sedang istirahat terkait beliau baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi Bogor, artinya dalam masa pemulihan," tambahnya. Dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews.com, Selasa, 1 Desember 2020.

Meski demikian saat dikonfirmasi apakah Rizieq telah menyerahkan surat dari pihak dokter, Aziz mengatakan pihaknya masih memproses surat tersebut. "Tadi sudah dimintakan, akan tetapi kita masih proses, untuk itu membutuhkan waktu," ujarnya.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x