Kabar Gembira, BSU Kemenag untuk Guru Agama Non-PNS Sebesar Rp1,8 Juta Sudah Bisa Cair

- 2 Desember 2020, 17:20 WIB
BSU Guru
BSU Guru /cair. Foto: ilustrasi/iNSulteng.com

MANTRA SUKABUMI – Kementerian Agama (Kemenag) memberikan bantuan subsidi upah (BSU) untuk guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah sebesar Rp1,8 juta.

Bertepatan dengan Hari Guru Nasional 25 November 2020. BSU dari pemerintah untuk para guru dan tenaga pendidik madrasah non-PNS maupun guru pendidikan agama Islam (PAI) sudah bisa dicairkan.

Total ada 543.928 GTK non-PNS pada raudatul afdhal atau madrasah yang akan menerima Bantuan Subsidi Upah (SBU) dari Kemenag sebesar Rp600ribu per bulan selama tiga bulan.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Waduhh, Pemerintah Bohongi Rakyat? Duta Besar Arab Saudi Buka-Bukaan Soal Kepulangan Habib Rizieq

Selain itu, ada 93.480 guru PAI non-PNS yang mengajar di satuan pendidikan atau sekolah umum juga menerima bantuan.

Total anggaran mencapai Rp1.147.334.400.000. Total alokasi anggaran yang diamanahkan ke Kementerian Agama mencapai Rp5,7 triliun.

Dikutip mantrasukabumi.com dari indonesia.go.id, berikut cara mengecek BSU guru madrasah non-PNS di laman simpatika.kemenag.go.id.

Para guru madrasah bisa mengecek sendiri daftar penerima dan cara pencairan BSU melalui tautan (link) simpatika.kemenag.go.id. Adapun untuk guru agama sekolah umum bisa mengecek melalui halaman siagapendis.com.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x