Waktu Pilkada Serentak 2020 Sepekan Lagi, Ombudsman RI Sebut 22 KPUD Belum Salurkan APD

- 2 Desember 2020, 18:56 WIB
Logo Ombudsman Republik Indonesia.
Logo Ombudsman Republik Indonesia. /Twitter.com/@OmbudsmanRI137/

MANTRA SUKABUMI – Sejak tanggal, 28-30 November 2020, Ombudsman Republik Indonesia telah melaksanakan pendataan secara serentak untuk terkait APD oleh 31 KPU baik kabupaten atau kota.

Hal tersebut dilkukan untuk memantau penyaluran APD oleh 31 KPU baik kabupaten atau kota di antaranya KPU Kota Depok, KPU Kabupaten Tabanan, KPU Kota Batam, KPU Kota Surabaya, dan KPU Kota Banjarmasin.

Adapun hasil dari investigasi tersebut, Ombudsman RI menyebutkan 72 artinya persen 22 dari 31 Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten atau kota belum melaksanakan penyaluran APD. Sementara itu waktu pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 tinggal sepekan lagi.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Waduhh, Pemerintah Bohongi Rakyat? Duta Besar Arab Saudi Buka-Bukaan Soal Kepulangan Habib Rizieq

"Gambaran 72 persen KPU Daerah yang belum menyalurkan APD ini bisa menjadi alarm agar teman-teman di KPU segera mempercepat kinerja. Agar APD bisa tersalurkan seluruhnya secara tepat waktu," ujar Anggota Ombudsman, Adrianus Meliala secara daring, Rabu, 2 Desember 2020.

Dikuitp mantrasukabumi.com dari pmjnews.com, bahwa berdasarkan hasil investigasi tersebut, Adrianus mengatakan ada dugaan maladministrasi berupa ketidakkompetenan oleh Ketua KPU kabupaten atau kota dalam mendistribusikan kelengkapan APD.

Menurut dia, kelengkapan alat pelindung diri Pilkada 2020 pada Surat KPU Nomor 858/PP.09.2-SD/07/KPU/X/2020 menjadi salah satu acuan Ombudsman RI dalam melakukan investigasi ini.

"Ombudsman ingin memastikan kepatuhan KPU menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2020 sesuai dengan Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x