Segera Bawa 5 Berkas Penting Ini, Dipastikan BSU Gaji Honorer Rp1,8 Juta Bisa Dicairkan

- 2 Desember 2020, 19:35 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Pendidik Islan Non PNS (Honorer) Sebanyak 1,8 Juta Cair Desember
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Pendidik Islan Non PNS (Honorer) Sebanyak 1,8 Juta Cair Desember /Kemenag/Twitter/Kemenag

MANTRA SUKABUMI - Segera bawa 5 berkas penting ini, dengan begitu BSU Gaji Honorer Rp1,8 Juta Anda bisa dicairkan.

Agar BSU gaji honorer 1,8 juta Anda bisa segera dicairkan, Anda harus segera membawa 5 berkas penting ini untuk diserahkan pada pihak bank.

Namun, sebelum anda menyerahkan berkas tersebut,Anda harus memastikan bahwa status penerimaan serta dapat mendownload berkas untuk dijadikan bukti, dan anda dapat segera mencairkan bsu gaji honorer Rp1,8 juta di link info gtk.kemdikbud.go.id

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Waduhh, Pemerintah Bohongi Rakyat? Duta Besar Arab Saudi Buka-Bukaan Soal Kepulangan Habib Rizieq

Setelah itu, Anda di haruskan untuk menyerahkan berkas berikut ini untuk mencairkan BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta kepada bank penyalur yaitu Bank BNI, BRI, Mandiri atau BTN.

Adapun berkas yang harus diserahkan kepada Bank penyalur untuk pencairan BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta diantaranya:

1. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Buku Saku Kemdikbud 2020


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x