MANTRA SUKABUMI - Senin Depan Polda Metro Jaya akan Kembali Panggil Habib Rizieq terkait kasus kerumunan dipernikahan anaknya.
Untuk diketahui, sebelumnya, Polda Metro Jaya telah layangkan surat pemanggilan terhadap Habib Rizieq untuk hadir jam 10.00 di Polda Metro Jaya dalam kasus kerumunan massa di acara pernikahan anaknya.
Ternyata, pada pemanggilan tersebut Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020
Baca Juga: Waduhh, Pemerintah Bohongi Rakyat? Duta Besar Arab Saudi Buka-Bukaan Soal Kepulangan Habib Rizieq
Oleh sebab itu, Polda Metro Jaya berencana akan memanggil kembali Habib Rizieq pada senin depan, 7 Desember 2020, sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari laman pmjnews pada rabu, 2 Desember 2020.
pada pemanggilan yang pertama, rabu, 2 Desember 2020, Habib Rizieq tida hadir
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat pemanggilan kedua untuk Muhammad Rizieq Shihab (MRS).
Imam besar FPI tersebut diminta datang kembali ke Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Desember 2020 yang akan datang.