MANTRA SUKABUMI - Habib Rizieq Shihab telah meminta maaf terkait kerumunan massa di Petamburan dan Bandara Soekarno-Hatta.
Namun, meskipun sudah menyatakan permohonan maaf. Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum pelanggaran protokol kesehatan tetap berjalan.
"Memang ada beredar di media bahwa PA 212 sudah meminta maaf terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan maupun di Bandara (Soekarno-Hatta)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, seperti dilansir melalui Antara, Rabu (2/12).
Baca Juga: Reuni 212 Jadi Ajang Minta Maaf Habib Rizieq Shihab: Kita Harus Hormati Protokol Keaehatan
Ia mengatakan, Habib Rizieq boleh meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya Jakarta. Namun, kepolis menegaskan hal tersebut tidak akan menghentikan proses hukum terhadap Rizieq.
"Silahkan minta maaf ke masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Jakarta tetapi penyidikan tetap berjalan tentang pelanggaran protokol yang terjadi di Petamburan tentang adanya akad nikah anak dari saudara MRS," ujarnya.
Rencananya, Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Desember 2020.
Baca Juga: Heboh, Habib Rizieq Diminta Jadi Juru Damai Papua, Haikal Hassan: Akan Saya Sampaikan
Status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa MRS itu juga ditingkatkan Polda Metro Jaya dari penyelidikan ke penyidikan.