Tak Penuhi Panggilan Pertama, Habib Rizieq Shihab Dipanggil Polda Metro Jaya untuk Kedua Kalinya

- 2 Desember 2020, 21:25 WIB
 Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab /Antara/Muhammad Iqbal

MANTRA SUKABUMI – Polda Metro Jaya kembali memanggil Habib Rizieq Shihab untuk yang kedua kalinya, Karena pada Selasa, 1 Desember 2020 Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan pihak Kepolisian.

Penyidik Ditreskrimum polda metro jaya mengatakan bahwa ketua organisasi Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab akan dimintai datang kembali ke Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Desember 2020.

Untuk diketahui bahwa Habib Rizieq Shihab dipanggil pihak kepolisian terkait kerumunan massa di acara pernikahan putrinya pada Sabtu 14 November 2020 yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Waduhh, Pemerintah Bohongi Rakyat? Duta Besar Arab Saudi Buka-Bukaan Soal Kepulangan Habib Rizieq

"Yang bersangkutan (MRM) hari Senin," ujar Kompol Achmad Fadilah selaku penyidik Polda Metro Jaya, sebagaimana dikutip mantansukabumi.com dari PMJNews pada Rabu, 2 Desember 2020.

Selanjutnya Kompol Achmad Fadilah mengatakan bahwa surat panggilan untuk Habib Rizieq Shihab belum diterima oleh pihak keluarga maupun oleh Habib Rizieq Shihab.

Untuk diketahui bahwa pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang dilaksanakan di Petamburan, dihadiri oleh banyak massa dari pengikut Habib Rizieq Shihab, sehingga menyebabkan kerumunan yang tidak bisa dibendung.

Selanjutnya, untuk diketahui juga bahwa pemanggilan Habib Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi mengenai acara tersebut.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x