Halangi Petugas Antar Surat Panggilan Ke-2 untuk Habib Rizieq, Polisi: Semua Tentu Ada Sanksinya

- 2 Desember 2020, 21:22 WIB
Meski Pangdam Jaya Ancam Bubarkan, Ternyata Ini Kontribusi FPI untuk Umat
Meski Pangdam Jaya Ancam Bubarkan, Ternyata Ini Kontribusi FPI untuk Umat /Instagram/.*/Instagram @hccjawabarat

 

MANTRA SUKABUMI - Petugas kepolisian yang hendak mengantarkan surat panggilan ke-2 untuk ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba-tiba dihalangi oleh sekelompok orang tak dikenal.

Tentunya dengan adanya kejadian tersebut, sangatlah disayangkan, Karena bagaimanapun mereka pastinya sudah sangat paham, bahwa negara Indonesia ini merupakan negara hukum.

Mereka seharusnya sudah paham bahwa Negara Hukum yang artinya, segala sesuatu tentu akan ada aturan dan apabila dilanggar maka akan ada sanksi yang berlaku.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Usai Heboh Adzan Hayya Alal Jihad, Cak Nun: Saya Akan Sekalian Pakai Hayya Alal Qital

Kemudian Polda Metro Jaya menegaskan bahwa, Siapa saja yang mencoba untuk menghalanginya, maka orang tersebut akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Semuanya tentu ada sanksinya, saya sampaikan bahwasannya kita negara hukum. Saya pikir masyarakat juga harus tau bahwasanya kita harus tunduk kepada hukum, siapa saja itu tak ada keterkecualian," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, seperti dilansir mantrasukabumi.com dari PMJ news pada Rabu, 2 Desember 2020.

Tak hanya itu saja, Brigjen Pol Awi juga meminta kepada Rizieq untuk bersikap kooperatif dan dapat menjalani proses hukum.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x