Penyidik Dihadang Massa Saat Antarkan Surat Panggilan Habib Rizieq Shihab, Polri: Akan Ada Sanksinya

- 2 Desember 2020, 21:24 WIB
Meski Pangdam Jaya Ancam Bubarkan, Ternyata Ini Kontribusi FPI untuk Umat
Meski Pangdam Jaya Ancam Bubarkan, Ternyata Ini Kontribusi FPI untuk Umat /Instagram/.*/Instagram @hccjawabarat

 

MANTRA SUKABUMI - Dikabarkan bahwa pada saat penyidik Polda Metro Jaya hendak mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, sekelompok massa melakukan penghadangan terhadap penyidik tersebut.

Pihak Kepolisian menyesali adanya aksi penghadangan oleh massa terhadap penyidik Polda Metro Jaya.

Brigjen Pol Awi Setiyono selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri mengatakan bahwa aksi penghadangan oleh sekelompok massa tersebut tentu ada sanksinya.

"Semuanya tentu ada sanksinya, saya sampaikan bahwasannya kita negara hukum. Saya pikir masyarakat juga harus tau bahwasanya kita harus tunduk kepada hukum, siapa saja itu tak ada keterkecualian," ujar Awi Setiyono, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari PMJNews pada Rabu, 2 Desember 2020.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Usai Heboh Adzan Hayya Alal Jihad, Cak Nun: Saya Akan Sekalian Pakai Hayya Alal Qital

Brigjen Pol Awi Setiyono meminta kepada Habib Rizieq Shihab untuk bersikap kooperatif dan dapat menjalani proses hukum.

Menurutnya, keterangan dari Habib Rizieq Shihab sangat dibutuhkan untuk mengusut kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

"Kita harus sama-sama tegakkan. Kalau memang yang bersangkutan dalam hal ini melakukan pelanggaran pelanggaran hukum tentunya harus sportif dong," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi pemanggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai kelarifikasi pada Selasa, 1 Desember 2020.

Selanjutnya, Kompol Achmad Fadilan mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab akan dipanggil kembali oleh Kepolisian pada Senin, 7 Desember 2020 mendatang.

"Yang bersangkutan (MRM) hari Senin," ujar Kompol Achmad Fadilah selaku penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Waduhh, Pemerintah Bohongi Rakyat? Duta Besar Arab Saudi Buka-Bukaan Soal Kepulangan Habib Rizieq

Untuk diketahui bahwa pemanggilan Habib Rizieq Shihab oleh pihak Kepolisian untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan langgar protokol kesehatan pada acara pernikahan putrinya.

Pada pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dihadiri oleh banyak massa dari pengikut Habib Rizieq karena berbarengan dengan acara peringatan maulid Nabi Muhammad pada Sabtu, 14 November 2020.**

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x