MANTRA SUKABUMI - Dikabarkan bahwa Habib Rizieq telah meminta maaf terkait kasus kerumunan massa pada acara pernikahan putrinya.
Walaupun Habib Rizieq dikabarkan Sudah meminta maaf, tapi Polda Metro Jaya akan tetap memproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses Hukum akan Tetap Berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku walaupun HRS sudah minta maaf.
Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020
Baca Juga: Usai Heboh Adzan Hayya Alal Jihad, Cak Nun: Saya Akan Sekalian Pakai Hayya Alal Qital
Sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari laman Antaranews pada Rabu, 2 Desember 2020, bahwa Proses hukum terhadap HRS dan anaknya akan tetap berjalan.
Polda Metro Jaya mengatakan bahwa proses hukum pelanggaran protokol kesehatan tetap berjalan walaupun ada permohonan maaf dari Rizieq Shihab dan PA 212 soal kerumunan massa di Petamburan dan Bandara Soekarno-Hatta.
"Memang ada beredar di media bahwa PA 212 sudah meminta maaf terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan maupun di Bandara (Soekarno-Hatta)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu.