MANTRA SUKABUMI - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habieb Rizieq Shihab berikan alasan yang tak wajar saat di panggil pihak kepolisian.
Dalam alasannya pada saat tidak memenuhi panggilan pertamanya ia menjelaskan bahwa dirinya sedang sakit.
Hal ini membuat Kombes Pol Yusri Yunus Kabid Humas Polda metro jaya menjelaskan seharusnya pengacara habib Rizieq Shihab melampirkan surat keterangan dokter bahwa beliau sedang sakit, sebagaimana dikutip Mantrasukabumi.com dari PMJ News Pada Kamis 03 Desember 2020.
Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020
Baca Juga: Mengejutkan, Seorang Habib Peringatkan Jokowi dan TNI Polri Terkait Masalah Habib Rizieq Shihab
Penyidik Polda Metro Jaya menilai alasan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) tidak memenuhi panggilan kepolisian pada pemeriksaan pertama dengan alasan masih dalam pemulihan kesehatan tidak wajar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan seharusnya pengacara Rizieq Shibab melampirkan surat keterangan dokter saat datang memberitahukan ke penyidik bahwa Habib Rizieq dalam kondisi sakit.
"Kemarin datang pengacaranya ke sini menyampaikan alasan tidak hadir pada saat panggilan pertama. Tapi menurut penyidik itu tidak patut dan (tidak) wajar," jelas Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu 02 Desember 2020.
Menurut Yusri, surat keterangan sakit dari dokter tetap harus disampaikan jika memang berhalangan hadir. Dengan begitu, alasan absen pada pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan.