Resmi, Presiden Jokowi Berhentikan Luhut Binsar Pandjaitan dan Tunjuk Syahrul Yasin Limpo

- 3 Desember 2020, 09:36 WIB
Kolase foto Luhut Binsar Pandjaitan dan Syahrul Yasin Limpo
Kolase foto Luhut Binsar Pandjaitan dan Syahrul Yasin Limpo /Antara/Instagram.com/@syasinlimpo/

MANTRA SUKABUMI - Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Selanjutnya Presiden Jokowi menunjuk Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk menjabat sementara sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Hal itu berdasarkan Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020 tertanggal 2 Desember 2020.

Baca Juga: Terungkap, Inilah Sosok yang Ancam Penggal Kepala Habib Rizieq, Bukan Orang Sembarangan

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Sampaikan Berita Sedih: Harus Terpisah dari Keluarga

Surat itu ditujukan langsung kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," tulis Mensesneg Pratikno dalam surat tersebut, dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Kamis, 3 Desember 2020.

Penunjukkan Mentan Syahrul sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim ini berkaitan dengan surat Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi bernomor B-3863/MARVES/MARITIM/RT.01.00/XI/2020 tertanggal 22 November 2020.

Surat tersebut pada intinya memohon izin kepada Presiden bahwa Menko Luhut Pandjaitan akan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2-10 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x