MANTRA SUKABUMI - Gegara Penangkapan Ustadz Maheer oleh Bareskrim POLRI, Ustadz Maheer At-Thuwailibi, pemilik akun Twitter @ustadzmaaher_ dikabarkan telah ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan tindakan ujaran kebencian dan SARA.
Hal tersebut sontak menjadi perhatian publik, karena selama ini Ustadz Maheer At-Thuwailibi dikenal sebagai sosok penceramah yang kerap memberikan pernyataan kontroversial.
Salah satu pendakwah yang sempat berselisih dengan Ustadz Maheer, Gus Miftah memberikan klarifikasi tentang persoalannya yang sempat ramai dengan Ustadz Maheer.
Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!
Baca Juga: Tiba-tiba Ali Ngabalin Melaporkan Pencemaran Nama Baik Ke Polda Metro Jaya, Siapa Saja?
Gus Miftah menyampaikan hal tersebut melalui video yang diunggah di akun @gusmiftah_ pada Kamis, 3 Desember 2020 petang.
Semoga bisa menjadi pelajaran untuk kita semua. Siapapun yang dihukum adalah perilakunya bukan sosoknya, sehingga tidak ada istilah kriminalisasi Ustadz, tapi semata mata proses hukum terhadap pelaku Kriminal @ustadzmaaher_
Mlm Jum'at jngan lupa Yasinan & Tahlilan. lop yu pull pic.twitter.com/YFrBPKBClm— gusmiftah (@gusmiftah_) December 3, 2020
"Yang perlu saya jelaskan, yang pertama, saya tidak punya persoalan pribadi dengan Ustadz Maheer," tegas Gus Miftah.
Ia menjelaskan, perselisihan yang sempat terjadi antara Gus Miftah dengan Ustadz Maheer terjadi karena Gus Miftah membela kehormatan gurunya, yaitu Habib Luthfi bin Yahya.
"Perselisihan saya dengan Ustadz Maheer, semata-mata karena saya membela kehormatan guru saya, Maulana Habib Luthfi bin Yahya, yang telah dihina oleh Ustadz Maheer," katanya, seperti dilihat mantrasukabumi.com dari akun Twitter @gusmiftah_ pada Kamis, 3 Desember 2020..