"Pelanggaran-pelanggaran ya biasa, itu ya 2,2% lah. Yang terjadi kira-kira kalau sampai hari ini, itu kira-kira 75.000 event, itu kasus pelanggaran kira-kira 1520, sekitar itulah," Kata Mahfud MD.
Lebih lanjut, Menkopolhukam tersebut mengatakan bahwa pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di masa kampanye merupakan pelanggaran-pelanggaran kecil. Tambahnya, Ia mengatakan juga bahwa pelanggaran tersebut sudah diberi peringatan.
Mahfud MD mengatakan bahwa ada 16 kasus yang masuk pidana, lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa hal itu terjadi karena sudah diperingatkan dua kalo dan masih melanggar.
Baca Juga: Selalu Ada Drama Habib Rizieq Shihab, Secara Mengejutkan Haikal Hassan Jawab Sepakat
"Semuanya berjalan dengan cukup baik, pelanggarannya kecil-kecil sudah diberi peringatan. Ada yang sampai masuk ke ranah pidana sebanyak 16 kasus, itu karena sudah diperingatkan masih melanggar lagi, diperingatkan kedua melanggar lagi, akhirnya masuk pidana," pungkas Mahfud MD.
Mahfud MD menegaskan bahwa pelanggaran tersebut kecil-kecil. Oleh sebab itu, tidak pernah menjadi perhatian publik dan tidak sampai menjadi klaster di dalam penularan Covid 19.**