Jimly Asshiddiqie Sebut Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Guna Selidiki Kasus FPI-Polri

- 8 Desember 2020, 19:24 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. /Instagram.com/@jimlyas/

MANTRA SUKABUMI - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie memberikan pernyataan bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah membentuk tim khusus untuk peristiwa di Gerbang Tol Cikampek.

Seperti diketahui sebelumnya, terjadi peristiwa penembakan oleh anggota kepolisian terhadap 6 orang yang diduga anggota Front Pembela Islam (FPI).

Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan Komnas HAM untuk kasus tersebut pada hari Selasa, 8 Desember 2020 pagi. 

Baca Juga: Bubble Drink Bisa Gambarkan Kepribadian, Simak Tipenya Berikut Ini

Baca Juga: Seolah Redam Konflik FPI dan Polri, Babe Haikal Hassan: Tahan Jempolmu, Kecuali Menebar Kebaikan

Ia juga menyebut bahwa tim penyelidikan tersebut bekerja secara independen.

Hal tersebut disampaikan oleh Jimly Asshiddiqie melalui cuitan di akun Twitter miliknya, @JimlyAs pada Selasa, 8 Desember 2020 sore. 

"Utk kasus 6 anggota FPI yg mninggal di tangan petugas, tadi pagi sy diskusi dg Ketua Komnasham yg sdh bntuk tim khusus utk mnyelidiki," ujarnya. 

"Karena independensinya, kita tunggu sj hasil krjanya. Semoga cepat selesai, jngan jadi beban perpecahan," lanjutnya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @JimlyAs pada Selasa, 8 Desember 2020.

Untuk diketahui sebelumnya, terjadi peristiwa penembakan di Gerbang Tol Cikampek pada hari Senin, 7 Desember 2020. 

Hal tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, baik dari kalangan publik maupun para pejabat serta tokoh politik.

Baca Juga: Kyai Lirboyo Sebut Kata Ini pada Habaib yang Jadi Provokatif dan Melawan Pemerintah

Sebanyak 6 orang yang diduga merupakan anggota FPI tewas dalam insiden tersebut.

Namun, pihak FPI maupun kepolisian memberikan klarifikasi berbeda mengenai insiden yang menewaskan pengikut Habib Rizieq Shihab tersebut. 

Pertama, klarifikasi datang dari pihak kepolisian yang mengatakan bahwa terjadi penyerangan kepada anggota polisi, sehingga pihak polisi melakukan tindakan tegas dengan menembak penlaku penyerangan tersebut.

Baca Juga: Waduuhh, Dewi Tanjung Sebut Ada Aktor Tua yang Berikan Uang, Terkait penangkapan 2 Menteri

Sedangkan versi pihak FPI, melalui konferensi pers nya mengatakan bahwa anggota Laskar FPI tidak dibekali senjata, karena dalam peraturan anggota FPI mengatakan bahwa setiap anggota dilarang membawa senjata api.**

 

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah