Monohok! Dewi Tanjung Sebut Habib Rizieq Tersangka Kasus Kerumunan: Ditembak Mati Sah Saja Dilakukan

- 11 Desember 2020, 08:23 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.*
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.* /ANTARA/Muhammad Iqbal

MANTRA SUKABUMI – Dewi Tanjung yang merupakan politikus wanita dari partai PDI Perjuangan, yang dikenal dengan komentar pedasnya.

Lagi-lagi Dewi Tanjung menanggapi berita terkait ditetapkannya Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, saat menikahkan putrinya dan menggelar acara maulid.

Dewi Tanjung menyatakan, bahwa Habib Rizieq Shihab tidak kooperatif dan melawan hukum, maka tindak tegas seperti ditembak mati pun sah-sah saja untuk dilakukan.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun, Shopee Hadirkan Stray Kids dan GOT7 dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

Baca Juga: Dewi Tanjung Beri Sindiran Pedas pada Ustad Abdul Somad: Akhyar Didoain UAS Gagal Jadi Kepala Daerah

Hal tersebut disampaikan Politikus wanita dari partai PDI Perjuangn tersebut melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @DTanjung15 pada Kamis, 10 Desember 2020.

"Kalau Rizieq tidak kooperatif dan melawan hukum yang berlaku di negara ini. Maka tindak tegas seperti tembak mati pun sah-sah aja dilakukan," tulis Dewi Tanjung, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @DTanjung15 ada Jumat, 11 Desember 2020.

Menurut Dewi Tanjung, terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, pihak kepolisian telah melakukan tindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selanjutnya, Anggota PDI Perjuangan tersebut mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab seperti menantang aparat hukum.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah