MANTRA SUKABUMI - Agar BLT UMKM Rp2,4 juta segara Cair, berikut caranya dan masukan NIK KTP lewat link ini.
Seperti diketahui, dampak pandemi covid-19, sangat berpengaruh besar terhadap para pelaku usaha mikro.
Oleh karena itu, sejak tahap awal hingga sekarang, Pemerintah sudah fokus pada persoalan pembiayaan bagi UMKM, yaitu dengan meluncurkan program bantuan langsung tunai (BLT) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp24 juta.
Baca Juga: Jangan Lewatkan Shopee 12.12 Birthday Sale 12 Desember 2020, Ini Link Live Streamingnya
Baca Juga: Joe Biden dan Harris Dilantik Majalah Time jadi Person of The Year 2020, Cek Pemenang Kategori Lain
Adapun, untuk persyaratan di antaranya WNI, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya.
Sementara cara untuk mendaftar, pelaku usaha diidentifikasi dan diusulkan oleh Lembaga Pengusul di antaranya, dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi dan kabupaten atau kota.
Sedangkan, para pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat dan telah diusulkan oleh lembaga pengusul bisa segera cek penerimaan BLT UMKM Rp2,4 juta di link eform.bri.co.id/bpum dengan memasukan nomor NIK KTP.
Dilansir mantrasukabumi.com dari Kemenkop UKM berikut cara Pelaku UMKM mengetahui apakah termasuk Penerima Banpres UMKM Produktif Rp2,4 juta atau tidak, diantaranya: