Segera Cek, Begini Cara Lihat Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum

- 17 Desember 2020, 19:00 WIB
Segera Cek, Begini Cara Lihat Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum
Segera Cek, Begini Cara Lihat Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum /Tangkap layar eform.bri.co.id/

MANTRA SUKABUMI - Segera cek nama penerima BLT UMKM di efrom.bri.co.id/bpum untuk memastikan apakah nama Anda masuk dalam daftar tersebut.

Jika Anda masih bingung cara mencairkan dana BLT UMKM atau BPOM Rp2,4 juta, Anda dapat mengikuti instruksi yang telah tercantum di artikel ini.

Mengecek nama-nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta via BRI sangatlah mudah, segera simak intruksi dibawah ini.

Baca Juga: Ridwan Kamil dan Mahfud MD Saling Serang di Twitter, Ferdinand: Ridwan Kamil Sesat Pemahaman

Baca Juga: Biden Akan Dapatkan Vaksin Covid-19 Minggu Depan, Sementara Donald Trump Dijadwalkan Hari Selasa

Caranya cukup mudah, Anda hanya perlu login di eform.bri.co.id/bpum untuk cek nama penerima BLT UMKM di bulan Desember 2020.

Adapun untuk para pelaku UMKM yang sudah mendaftar pada pendaftaran tahap 2 hanya tinggal menunggu pengumuman apakah anda mendapatkan BPUM Rp2,4 juta ini atau tidak.

Banpres UMKM Rp2,4 juta sendiri akan diberikan kepada penerima yang sudah memenuhi persyaratan yang telah diusulkan oleh lembaga pengusul secara langsung dan hanya 1 kali.

Seperti yang telah disampaikan Kemenkop UKM, setiap penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta akan diinformasikan melalui sebuah pesan singkat berbentuk SMS oleh pihak bank penyalur.

Selain melalui SMS, pelaku usaha UMKM yang telah mendaftar juga bisa mengecek secara berkala di web yang telah disediakan oleh Bank BRI selaku penyalur BLT UMKM Rp2,4 juta ini.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima untuk mendapatkan bantuan BPUM UMKM 2,4 juta ini sebagai berikut.

Seperti dilansir mantrasukabumi.com dari depkop.go.id, pada Kamis, 17 Desember 2020, berikut syarat-syaratnya :

Baca Juga: Ridwan Kamil dan Mahfud MD Saling Serang di Twitter, Ferdinand: Ridwan Kamil Sesat Pemahaman

Baca Juga: Syekh Ali Jaber: Durhaka Terhadap Anak, Ini 10 Dosa Orang Tua Terhadap Anak

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur yang berbunyi:

“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-KTP”. 

Setelah menerima SMS, penerima Bantuan BPUM UMKM anda dapat mengeceknya melalui link yang telah disediakan pihak BRI di https://eform.bri.co.id/bpum

Adapun untuk mengecek penerima, Anda cukup melampirkan NIK KTP dan kode verifikasi. Anda bisa merefresh halaman jika muncul keterangan error.

Di sini, para pengusaha UMKM yang telah mendaftar bisa mengetahui apakah terpilih untuk mendapatkan Banpres Rp2,4 juta atau tidak.

Baca Juga: Ombudsman RI Sebut Pastikan Distribusi Kelengkapan APBD hingga sektor TPS

Berikut caranya:

1. Buka laman eform.bri.co.id

2. Pilih atau klik BPUM Cek Data BPUM, di bagian paling bawah.

3. Setelah masuk ke halaman selanjutnya, masukkan NIK KTP dan kode verifikasi yang ada. Lalu klik Proses Inquiry.

4. Apabila nomor KTP terdaftar sebagai penerima bantuan, maka akan muncul pesan konfirmasi jika mendapatkan bantuan dan dapat dicairkan di kantor BRI terdekat.

Begitu pula jika tidak termasuk dalam penerima, maka akan muncul pesan bahwa nomor e-KTP Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Adapun bagi penerima Banpres UMKM Rp2,4 juta yang belum memiliki rekening, maka akan dibuatkan oleh Bank penyalur yaitu Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BNI Syariah

Setelah menerima SMS, penerima Bantuan BPUM UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

Baca Juga: Sikapi Kondisi Bangsa Saat ini, Amien Rais: Lebih Baik Saya Temui Presiden Jokowi daripada Ikut Demo

Banpres Produktif untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) senilai Rp.2,4 Juta akan diberikan kepada penerima yang sudah memenuhi persyaratan dan telah diusulkan Lembaga Pengusul secara langsung dan hanya 1 kali.

Sebagai informsi, penerimaan Banpres UMKM Produktif tidak dipungut biaya apapun dalam proses penyaluran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

Kami senang telah berbagi informasi dengan pemilik atau pelaku yang telah mendaftar UMKM yang terhormat, semoga tulisan ini bermanfaat bagi Bapak/Ibu dan semoga berhasil.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah