Jalan Panjang dan Menggurita, KPK Bongkar Jaringan Vendor Bansos Mensos non-Aktif Juliari

- 17 Desember 2020, 20:05 WIB
Jalan Panjang dan Menggurita, KPK Bongkar Jaringan Vendor Bansos Mensos non-Aktif Juliari
Jalan Panjang dan Menggurita, KPK Bongkar Jaringan Vendor Bansos Mensos non-Aktif Juliari /Antara/

MANTRA SUKABUMI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa vendor atau perusahaan yang menyalurkan bantuan sosial (Bansos) terkait kasus dugaan suap Bansos Menteri Sosial (Mensos) non-aktif, Juliari Peter Batubara.

Penelusuran masih difokuskan pada jaringan vendor Bansos yang ada di wilayah Jabodetabek yang menjerat menjerat Juliari.

Hal ini akan menjadikan jalan panjang dan menggurita dalam melengkapi dan mendalami kasus dugaan suap terhadap Mensos non-Aktif Juliari dengan temuan sementara ada 272 kontrak.

 Baca Juga: Jaga Perdamaian PBB di Lebanon, Indonesia Kirim Prajurit TNI Terbaik

Baca Juga: Bicara Kehancuran Negara, Dewi Tanjung: Cendana Akan Pakai Segala Cara untuk Bungkam Kasus Rizieq

"Pemeriksaan pengembangan pihak-pihak lain dipastikan juga akan dilakukan mengingat dalam kegiatan tersebut ada 272 kontrak dari anggaran sekitar Rp5,9 triliun," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com yang dilansir pmjnews.com, Kamis, 17 Desember 2020.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan bahwa tim penyidik masih mendalami vendor atau perusahaan-perusahaan yang menyalurkan sembako itu dari pemerintah kepada masyarakat.

Dimana, KPK mempertanyakan kelayakan perusahaan-perusahaan yang dipilih oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menjadi vendor dalam pengadaan sembako itu.

"Kita lihat juga, siapa saja sih yang menjadi vendor-vendor yang menyalurkan sembako. Apakah mereka itu layak. Artinya itu, memang usahanya itu. Dia punya usaha pengadaan sembako, atau tiba2 perusahaan yg baru didirikan kemudian dapat pekerjaan itu," ucap Alex.

"Tapi kemudian dia men-subkan ke pihak lain dan kemudian dia hanya mendapatkan fee, nah itu kan harus kita dalami," sambung Alex.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x