View this post on Instagram
"Saya sengaja minum dalam kondisi berdiri. Ko kenapa syekh? Karena ketika mau rekam kata temen saya: Syekh jangan nanti banyak jemaah yang menuntut, syekh minum berdiri? Ah mungkin lupa, syekh tidak melakukan sunah dan lainnya," kaya syekh Ali.
"Karena itulah, saya sengaja ingin menyampaikan ilmu kepada kalian," tambahnya.
Baca Juga: Biasanya Nyinyir, Kali Ini Dewi Tanjung Siap Jadi Penjamin Habib Rizieq Shihab, Ada Apa dengan Nyai?
Syekh Ali menegaskan bahwa minum dalam kondisi kondisi berdiri diperbolehkan. Menurutnya, hal ini karena Rasulullah SAW juga pernah minum dalam kondisi berdiri.
"Boleh minum dalam kondisi berdiri, karena Rasulullah SAW pernah minum dalam kondisi berdiri," tegas Syekh Ali
ia menambahkan bahwa sebagian ulama juga berpendapat boleh minum berdiri, akan tetapi lebih baik duduk juga tidak berdosa sama sekali.
"Sebagian dari ulama boleh minum berdiri, tetapi lebih baik duduk, tapi boleh tidak berdosa sama sekali, tidak salah sama sekali karena Rasulullah SAW pernah minum dalam kondisi berdiri," kata Syekh Ali.
"Bahkan sahabat Rasulullah SAW Umar R.A dan Ali R.A mereka pernah minum dalam kondisi berdiri, bahkan Ali R.A sengaja didepan masyarakat berdiri dan minum. Kenapa? Karena ingin menyampaikan kepada mereka jangan terlalu keras, karena Rasulullah SAW pernah minum berdiri," paparnya.
Baca Juga: Inna Lillahi, Ketua Umum PKB Sampaikan Kabar Duka, Wakil Ketua MPR: Semoga Husnul Khotimah