Cegah Penyebaran Covid-19, Berikut Daerah di Indonesia yang Terapkan Hasil Rapid Test Antigen

- 20 Desember 2020, 09:43 WIB
Ilustrasi PCR Swab dan Rapid Test Antigen
Ilustrasi PCR Swab dan Rapid Test Antigen /Vesna Harni /Pixabay

MANTRA SUKABUMI - Pandemi Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.

Hal ini ditandai dengan adanya peningkatan kasus Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia sehingga daerah tertentu menerapkan Rapid antigen bagi masyarakat yang akan keluar masuk daerah tersebut.

Sebagaimana dikutip Mantrasukabumi.com dari berbagai sumber berikut daerah yang terapkan Rapid test antigen:

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Rp1 Cetak Rekor Baru, Lebih dari 100.000 Voucher Terjual pada 12 Menit Pertama

Baca Juga: Mengejutkan Staf Ahli Menkominfo Tiba-tiba Sebut Nabi Muhammad dan Abu Lahab

1. DKI Jakarta

Melalui Intruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 DKI Jakarta mewajibkan setiap masyarakat yang akan masuk dan keluar Jakarta wajib melampirkan hasil Ravid Test negatif Antigen.

2. Jawa Barat

Gubernur Ridwan Kamil mewajibkan seluruh masyarakat yang akan mengunjungi Jawa Barat harus membawa surat keterangan hasil Ravid Tes Antigen dengan hasil Negatif. Hal ini dituangkan dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 202/KPG.03.05/HUKHAM.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x