Kemdikbud Rencanakan Rekrutmen PPPK untuk Tenaga Guru pada Tahun 2021

- 20 Desember 2020, 14:16 WIB
Daftar PPPK 2021, Pastikan Nomor Ijazah Anda Dapat Diverifikasi
Daftar PPPK 2021, Pastikan Nomor Ijazah Anda Dapat Diverifikasi / /Instagram.com/@kemendikbud.ri/

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selaku Instansi Pembina Jabatan Fungsional Guru pada Tahun Anggaran 2021, merencanakan melakukan rekrutmen PPPK untuk Tenaga Guru.

Adapun guru PPPK adalah guru bukan PNS, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas mengajar.

Kemendikbud melakukan perhitungan berdasarkan Dapodik bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri, di luar guru yang berstatus PNS yang saat ini mengajar, mencapai satu juta guru.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Rp1 Cetak Rekor Baru, Lebih dari 100.000 Voucher Terjual pada 12 Menit Pertama

Baca Juga: Kabar Gembira, Bantuan Subsidi Gaji Kemenag untuk Guru Honorer Cair Pekan Ini, Cek Penerima Disini

Dilansir mantrasukabumi.com dari kemdikbud.go.id, berikut rencana rekrutmen PPPK untuk tenaga guru pada Tahun 2021

1) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selaku Instansi Pembina Jabatan Fungsional Guru pada Tahun Anggaran2021 merencanakan melakukan rekrutmen PPPK untuk Tenaga Guru.

2) Dengan melalui jalur PPPK, maka persyaratan usia pelamar dari 20 tahun sampai dengan 1 tahun sebelum batas pension pada jabatan yang dilamar (untuk guru sampai dengan 59 tahun).

3) Sampai dengan saat ini, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah (32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota).

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x