Polri: Hoaxs Telegram Mengenai Pembubaran Enam Ormas Islam

- 25 Desember 2020, 07:20 WIB
Polri : Hoaxs Telegram Mengenai Pembubaran Enam Ormas Islam/humas.polri.go.id
Polri : Hoaxs Telegram Mengenai Pembubaran Enam Ormas Islam/humas.polri.go.id /

MANTRA SUKABUMI - Dimedia sosial ataupun aplikasi pesan singkat Whatshap beredar telegram yang mencatut nama Kapolri yang isinya akan membubarkan enam organisasi kemasyarakatan berbasis Islam.

Telegram yang bernomor SRT/965/XII/PP.3.1.6/2020, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Kepala Kepolisian Daerah seluruh Indonesia untuk melakukan pematauan di daerah masing-masing kepada Ormas dan tokoh-tokoh masyarakat dan agama menyusul pelarangan aktivitas enam organisasi massa.

Enam organisasi tersebut di larang aktivitasnya karena melanggar Pancasila dan UUD 1945, Hizbut Tahrir, Aliansi Nasional Anti Syiah, Jamaah Ansarut Tauhid, Majelis Mujahidin Indonesia, Forum Umat Islam dan Front Pembela Islam.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Super Online Deals untuk Sambut Momen Akhir Tahun di Era New Normal Jadi Bermakna

Baca Juga: Sangat Jelas, Penjelasan Habib Ali Al-Jufri Mengenai Hukum Ucapkan Selamat Natal

Baca Juga: Berikut Ini Doa Menghadapi Tes Wawancara Kerja Agar Dimudahkan

Namun, telegram tersebut apakah benar berasal dari Kapolri?

Melalui Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kamis 24 Desember 2020, sebagimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman Antaranews.com membantah surat telegram tersebut dan itu merupakan berita Hoax dan kebenarannya tidak dapat dipercaya. Ujarnya.

“Hoaks surat telegram itu”, Ujar Yusri.

Demikian keterangan resmi yang di sampaikan menanggapi beredarnay surat Telegram yang mencatut nama Kapolri. Tutup Yusri.*** 

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x