Tanggapi Fadli Zon Dilaporkan ke MKD DPR RI, Muannas: Proses Hukum Orangnya dan Sita Akunnya

- 12 Januari 2021, 16:17 WIB
Muannas Alaidid dan Fadli Zon.
Muannas Alaidid dan Fadli Zon. //Instagram

 


MANTRA SUKABUMI – Muannas Alaidid selaku CEO of Indonesia Cyber menanggapi sebuah kabar yang mengatakan, bahwa Fadli Zon dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh Dewi Tanjung.

Dalam hal ini, Muannas Alaidid mengatakan bahwa 1,5 juta pengikut Fadli Zon telah melihat wakil rakyatnya menyebarkan konten asusila.

Ditambah, lanjut Muannas, kuota yang dipakai Fadli Zon mengambil dari tunjangan pulsa dewan.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Sindir Mensos Risma, Mardani Ali Sera: Harus Tahu Masalah Terberat Mensos, Bukan Blusukan

Dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun @muannas_alaidid pada Selasa, 12 Januari 2021, bahwa Muannas meminta kepolisian untuk memproses hukum Fadli Zon serta menyita akun Twitter-nya.

Hal tersebut disampaikan Muannas Alaidid melalui cuitan akun Twitter pribadinya pada Senin, 11 Januari 2021.

“1,5 juta follower melihat wakil rakyatnya sebar konten p*rn*, mana quotanya diambil dari tunjangan pulsa dewan,” ujar Muannas.

“Proses hukum orangnya dan sita akunnya, jangan maunya nuntut polri terus tegakkan hukum dan keadilan tapi beda kalo itu menimpa dirinya. @DivHumas_Polri @fadlizon,” tambahnya.

Untuk diketahui, bahwa Dewi Tanjung selaku politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Senin, 11 Januari 2021, mengundang para wartawan untuk menuju ke Gedung MKD DPR RI.

Hal tersebut dikarenakan Dewi Tanjung serta aliansi masyarakat berisikan Indonesia dari pornografi akan melaporkan Fadli Zon ke MKD DPR RI.

Politisi PDIP tersebut mengatakan, bahwa dirinya akan melaporkan Fadli Zon atas kasus penyebaran akun pornografi di media sosial.

Baca Juga: Hati-hati, Ternyata Terlalu Sering Kentut Bisa Menimbulkan Penyakit pada Tubuh

"UNDANGAN LIPUTAN WARTAWAN Senin tanggal 11 Januari 2021 Bertempat di Gedung MKD DPR RI Jam 12 siang,” kata Dewi Tanjung.

“Nyai Dewi Tanjung & Aliansi Masyarakat bersihkan Indonesia dari Pornografi mendatangi dan melaporkan Anggota DPR RI bernama Fadli Zon atas kasus Penyebaran Akun Porno di Medsos,” tambahnya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun @Dtanjung15 pada Selasa,12 Januari 2021.

Pada cuitan 10 Januari 2021, Dewi Tanjung juga mengatakan bahwa dirinya sedang mengumpulkan bukti-bukti dan mau membawa kasus Fadli Zon tersebut ke MKD DPR RI.

Politisi PDIP tersebut mengaku bahwa dirinya menginginkan Fadli Zon diberi sanksi atau dipecat sebagai wakil rakyat.

Baca Juga: Ditanya Deddy Corbuzier Respon Masyarakat Soal Pelarangan FPI, Mahfud MD: 80 Persen Minta Dibubarkan

“Nyai sedang mengumpulkan bukti-bukti karna Nyai Mau membawa kasus anggota DPR RI Fadli Zonk ini ke MKD DPR RI,” tuturnya.

“Nyai Pengen Si Fadli Zonk ini di berikan Sangsi atau DI PECAT sebagai wakil rakyat dia tidak pantas NgeLike B*k*p. Apapun alasannya itu akun atas nama Fadli Zon,” pungkas Dewi Tanjung.***

Editor: Encep Faiz

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x