Jelaskan Kasus Diduga Chat Mesum Habib Rizieq Diteruskan, Teddy Gusnaidi: Bukan Maunya Polisi

- 19 Januari 2021, 19:00 WIB
Teddy Gusnaidi jelaskan dugaan kasus chat mesum Habib Rizieq Shihab (HRS).*
Teddy Gusnaidi jelaskan dugaan kasus chat mesum Habib Rizieq Shihab (HRS).* /Kolase Antaranews.com/fauzan dan Instagram.com/teddygusnaidi

MANTRA SUKABUMI – Teddy Gusnaidi yang merupakan Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjelaskan terkait kasus diduga chat mesum Habib Rizieq Shihab diteruskan. Karena sebelumnya pihak Kepolisian telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) dalam kasus tersebut.

Dalam hal ini, Teddy Gusnaidi mengatakan bahwa kasus diduga chat mesum Habib Rizieq diteruskan bukan karena keinginan pemerintah.

Dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun @TeddyGusnaidi pada Selasa, 19 Januari 2021, Teddy Gusnaidi menjelaskan bahwa kasus tersebut diteruskan pihak kepolisian karena melaksanakan putusan dari pengadilan. 

Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

Baca Juga: Lama Tak Muncul, Tiba-Tiba Yati Oktavia Sampaikan Kabar Duka: Selamat Jalan Sahabat

“Kasus chat mesum Rizieq diteruskan bukan karena keinginan pemerintah, apalagi sebagai pengalihan isu seperti yang dituduhkan,” ujar Teddy.  

“Kasus ini diteruskan karena melaksanakan putusan pengadilan. Ada yang menggugat SP3 yang dikeluarkan kepolisian dan gugatan tersebut dikabulkan oleh pengadilan,” tambahnya.

Selanjutnya, Dewan Pakar PKPI tersebut mengatakan, bahwa Kepolisian meneruskan kasus tersebut bukan karena maunya sendiri.

Teddy Gusnaidi menjelaskan, bahwa polisi merupakan pihak yang dirugikan karena dianggap salah pernah mengeluarkan SP3 dalam kasu tersebut. Maka, lanjut Teddy, pihak pengadilan meminta agar kepolisian meneruskan kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x