Jokowi Terbitkan Perpres Terkait Ekstremisme di Indonesia, Begini Reaksi Yenny Wahid

- 24 Januari 2021, 15:50 WIB
Yenny Wahid.
Yenny Wahid. /Instagram @yennywahid.

MANTRA SUKABUMI – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.

Peraturan yang ditandatangani Presiden pada 6 Januari 2021 ini, didasari oleh semakin meningkatnya ancaman ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di Indonesia, sehingga telah menciptakan kondisi rawan yang mengancam hak atas rasa aman dan stabilitas keamanan nasional.

Terbitnya Perpres RAN PE tersebut mengundang banyak reaksi dari sejumlah kalangan, diantaranya datang dari Yenny Wahid.

Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

Baca Juga: Natalius Pigai Jadi Korban Rasisme, Ferdinand Hutahaean: ini Penghinaan kepada Nilai-nilai Kemanusiaan

Yenny Wahid yang bernama lahir Zannuba Ariffah Chafsoh adalah seorang aktivis Islam dan politisi Indonesia. Yenny merupakan anak kedua dari pasangan Abdurrahman Wahid dan Sinta Nuriyah.

Dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan akun Instagram @damailahri pada 24 Januari 2021, Yenny Wahid menyatakan dukungannya terhadap penerbitan Perpres RAN PE.

“Kebijakan ini merupakan langkah maju yang telah ditempuh oleh bangsa ini, dengan menyadari pentingnya regulasi yang memfokuskan pada pencegahan bibit awal timbulnya aksi kekerasan”, ujar Yenny Wahid melalui unggahannya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Damailah RI (@damailahri)

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x