Senat Republik Menentang Lanjutkan Persidangan Pemakzulan Setelah Trump Tinggalkan Jabatannya

- 24 Januari 2021, 20:10 WIB
Donald Trump
Donald Trump /REUTERS/Carlos Barria

MANTRA SUKABUMI – Trump dimakzulkan di Dewan Perwakilan Rakyat AS bulan ini karena "hasutan pemberontakan" setelah beberapa pendukungnya menyerbu Capitol AS pada 6 Januari ketika Kongres bertemu untuk mengesahkan kemenangan pemilihan Presiden Joe Biden.

Sementara beberapa Republikan di Senat, di mana persidangan pemakzulan akan dimulai pada bulan Februari, telah mengkritik tindakan Trump, beberapa mengatakan mereka menentang melanjutkan proses setelah Trump meninggalkan jabatannya.

Salah satu Republikan paling berpengaruh di Senat Amerika Serikat telah memperingatkan bahwa "mantan Presiden Demokrat" dapat dimakzulkan jika Senat bergerak maju dengan pengadilan pemakzulan terhadap mantan Presiden Donald Trump.

Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

Baca Juga: Ambroncius Nababan Lontarkan Komentar Rasis kepada Natalius Pigai, Reaksi Mahfud MD Ditanggapi Fahri Hamzah

John Cornyn, seorang veteran Senat 19 tahun, mengatakan dalam tweet yang ditujukan kepada Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer pada hari Sabtu.

"Jika mendakwa dan mengadili mantan Presiden adalah ide yang baik, bagaimana dengan mantan Presiden Demokrat ketika Partai Republik mendapatkan mayoritas pada tahun 2022?. Pikirkan tentang itu dan mari lakukan yang terbaik untuk negara, " tulis Cornyn. Seperti dikutip mantrasukabumi.com dari aljazeera.com, tanggal, 24 Januari 2021.

Pernyataan Cornyn muncul saat otoritas federal terus menangkap individu yang terlibat dalam kerusuhan 6 Januari yang menewaskan lima orang.

Petinggi Partai Republik di Senat, Mitch McConnell, menyalahkan kekerasan di kaki Trump, dengan mengatakan massa itu "diprovokasi" dan "dibohongi" oleh mantan presiden.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x