MANTRA SUKABUMI - Polri melakukan 5 langkah tegas menangani kasus rasisme yang dilakukan Ambronicius Nababan terhadap Natalius Pigai.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M. Si., mengatakan bahwa tim penyidik tengah melakukan proses atas kasus rasis terhadap Natalius Pigai.
Yang diketahui pernyataan rasis tersebut dilontarkan oleh akun media sosial Facebook bernama Ambronicius I.M Nababan.
Baca Juga: Shopee SMS Tiba, Waktunya Belanja Bulanan Murah dengan Gratis Ongkir Rp0 dan ShopeePay Deals Rp1!
Baca Juga: Teddy Gusnaidi: Argumen Pigai Mungkin Menyebalkan, Tapi Tidak Dibenarkan Menyerangnya Secara Fisik
"Tim penyidik Siber Bareskrim Polri masih melakukan proses terkait kasus ini (ujaran kebencian)", kata Kadiv Humas Polri Argo Yuwono dalam konfersi pers yang digelar di Ruang Negara Janottama, Jakarta selatan, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun instagram @divisihumaspolri pada Senin, 25 Januari 2021.
Lihat postingan ini di Instagram
"Polri menghimbau kepada masyarakat terutama warga Papua untuk menyerahkan proses hukum kepada pihak Kepolisian yang menangani secara transparan", katanya.