Dibandingkan dengan Periode Sebelumnya, Ruhut Sitompul Sebut Kasus Korupsi di Era Jokowi Lebih Sedikit

- 29 Januari 2021, 13:08 WIB
Ruhut Sitompul.
Ruhut Sitompul. /Wahyu Putro A/Antara

MANTRA SUKABUMI – Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul memberikan keterangan soal kasus tindak pidana korupsi di era pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menurutnya menurun.

Ruhut Sitompul menyebut bahwa jumlah kasus korupsi lebih banyak di pemerintahan sebelum Jokowi, dan sebagian besar pelaku korupsi tidak ditangkap.

Akan tetapi, menurut Ruhut, jumlah kasus korupsi di era pemerintahan Jokowi sedikit, dan banyak pelaku korupsi yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Episode Hari ini, Andin Siapkan Rencana untuk Balas Dendam ke Al

Hal tersebut disampaikan oleh Ruhut Sitompul melalui cuitan yang diunggah di akun Twitter miliknya @ruhutsitompul pada Jumat, 29 Januari 2021.

“Di era sebelum Bapak Joko Widodo Presiden RI banyak banget yang korupsi, tapi tidak banyak yang ketangkap dan diproses hukum,” tulis Ruhut Sitompul, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter @ruhutsitompul pada Jumat, 29 Januari 2021.

“Di era sekarang sedikit yang korupsi dan pada ketangkap di proses hukum, jadi kelihatan banyak apalagi sekarang ada KPK yang lahir di era Ibu Megawati Presiden RI,” lanjutnya.

Berbeda dengan Ruhut Sitompul, sebelumnya diketahui bahwa aktivis anti korupsi Febri Diansyah menyampaikan jika Corruption Perception Index (CPI) Indonesia turun dari angka 40 ke angka 37.

Baca Juga: Tanggapi Oponen Aldi Taher dan Deddy Corbuzier, Aktor Ferry Maryadi Bilang Begini

Baca Juga: Jangan Khawatir jika Pinggang Anda Sering Sakit, Begini Cara Atasinya

Menurut Febri Diansyah, hal tersebut membuat Indonesia berada di posisi ke-102 dari 180 negara, serta rata-rata negara Asia Pasifik memiliki angka CPI sekitar 45.

“Ini juga menyedihkan,” tulis Febri Diansyah, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter @febridiansyah pada Jumat, 29 Januari 2021.

Febri Diansyah juga menyebut bahwa dampak revisi Undang-Undang KPK dan pelemahan KPK membuat komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi semakin buruk.

Baca Juga: Waspada, Ternyata Sering Kentut Bisa Timbulkan Penyakit pada Tubuh

“Komitmen Pemberantasan Korupsi Indonesia memburuk. Dampak revisi UU KPK & pelemahan KPK?” katanya.

Menjelang akhir utas tersebut, Febri Diansyah berharap dengan adanya penilaian buruk dari kalangan global terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia, pihak pemerintah maupun berbagai kalangan terkait berhenti ‘menepuk dada’ dan berpikiran bahwa kasus korupsi telah berhasil diberantas.

“Lebih baik jujur, dan hal ini jadi cermin agar kita semua lakukan evaluasi lebih serius,” tambahnya.

Febri Diansyah juga berharap masyarakat yang menjadi penikmat pelayanan publik dan sektor binis perlu semakin konsisten menjalankan prinsip-prinsip anti korupsi.

“Masyarakat sebagai penikmat pelayanan publik dan sektor bisnis juga perlu lebih konsisten menjalankan prinsip-prinsip anti korupsi dan membangun sistem pengendalian pencegahan korupsi/compliance di korporasi masing-masing,” pungkasnya.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah