Anies Baswedan Diminta Buka Suara Soal Formula E, Ferdinand Hutahaean: Indikasi Ada Perbuatan Merugikan Negara

- 29 Januari 2021, 20:47 WIB
Ferdinand tanggapi pernyataan Novel perihal bebaskan HRS dan singgung nama Kapolri Listyo Sigit.
Ferdinand tanggapi pernyataan Novel perihal bebaskan HRS dan singgung nama Kapolri Listyo Sigit. ///Intagram/@ferdinand_hutahaean

MANTRA SUKABUMI – Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean kembali kritik Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Kritikan Ferdinand Hutahaean kali ini terkait dengan wacana bahwa Wakil DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani yang meminta Anies Baswedan untuk buka suara soal dana Formula E.

Ferdinand Hutahaean beranggapan bahwa sikap Anies Baswedan yang belum juga memberikan penjelasan secara publik soal dana Formula E, semakin menguatkan indikasi adanya perbuatan merugikan keuangan negara.

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: Hengky Kurniawan Sampaikan Berita Duka, Sahrul Gunawan: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji'un

Kritikan tersebut disampaikan oleh Ferdinand Hutahaean dalam cuitan yang diposting pada Jumat, 29 Januari 2021 di akun Twitter pribadi miliknya @FerdinandHaean3.

“Ketidakberanian @aniesbaswedan menjelaskan secara terbuka status dana E Formula yang jumlahnya trilliunan rupiah yang hingga kini tak jelas, adalah semakin menguatkan indikasi bahwa memang ada perbuatan merugikan keuangan negara yang terjadi. Tunggu saja!” kata Ferdinand Hutahaean, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Jumat, 29 Januari 2021.

Ferdinand Hutahaean merupakan tokoh yang kerap melontarkan kritikan dan komentar tajam kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terutama soal dana penyelenggaraan Formula E yang menurut Ferdinand Hutahaean perlu dibuka ke publik.

Sebelumnya, mantan politisi Partai Demokrat tersebut juga sempat memposting video pada Kamis, 21 Januari 2021 yang mempertanyakan soal kejelasan dana Formula E tersebut.

“Pemprov DKI Jakarta sebagaimana kita ketahui dari pemberitaan-pemberitaan bahwa telah membayar lisensi penyelenggaraan Formula E di Jakarta sebesar £31 juta,” ungkap Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko: Pemerintah Siap Tegaskan Komitmennya dalam Pemberantasan Korupsi

Ferdinand Hutahaean juga menyebut bahwa pada Formula E musim 2019-2020, Pemprov DKI Jakarta juga telah membayar sebesar £20 juta. Akan tetapi, menurutnya ajang balapan tersebut masih belum diselenggarakan.

“Musim 2020 dan 2021, Pemprov DKI telah membayar sebagian, £11 juta. Dan faktanya, Federasi Otomotif Internasional telah mengeluarkan jadwal, bahwa Jakarta tidak masuk agenda 2021,” lanjut Ferdinand Hutahaean.

“Jadi, pertanyaan kita sekarang, uang sebesar £31 juta itu, atau sekitar Rp560 miliar, itu kemana?” katanya.

Ferdinand Hutahaean meminta jawaban serta kejelasan Anies Baswedan soal kemana dana penyelenggaraan Formula E tersebut ditransfer, serta kepada rekening siapa dan atas nama siapa.

“Belum lagi anggaran-anggaran lain untuk mendukung penyelenggaraan ini tadinya. Ada biaya promosi, pembangunan sirkuit, ada segala macam. Itu kau transfer ke mana dananya? Ini yang harus dijelaskan ke publik,” pungkasnya.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah