Hidayat Nur Wahid Sebut Ada Masalah Serius dengan Hanya 2 Kandidat Maju Capres atau Cawapres

- 2 Februari 2021, 14:33 WIB
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid. /ANTARA/HO-Aspri.

MANTRA SUKABUMI - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menuturkan bahwa ada masalah serius yang berdampak panjang dengan hanya 2 kandidat maju sebagai capres atau cawapres.

Menurut Hidayat Nur Wahid, dampak yang akan terjadi yaitu terjadinya pembelahan di masyarakat sejak dari tingkat rumah tangga hingga ke skala negara.

Wakil Ketua MPR RI meminta DPR dan pemerintah untuk meninjau ulang revisi UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya pengaturan batas pencalonan presiden atau "presidential threshold" (PT).

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: Natalius Pigai Sebut AHY Akan jadi Pemimpin Indonesia Berkelas Dunia

"PT yang sangat besar tersebut, pilihan capres yang tersedia semakin terbatas dan terbukti pada Pilpres 2014-2019 hanya dua pasangan calon yang memenuhi syarat bisa maju dalam Pilpres," kata Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews.com, Selasa, 2 Februari 2021.

"Sehingga rakyat dipaksa tidak memiliki banyak pilihan, apalagi banyak tokoh Bangsa yang sangat layak memimpin Indonesia, tidak bisa dimajukan dalam kontestasi Pilpres karena tersandung dengan ketentuan tersebut," lanjutnya.

Dia menilai, besaran PT yang sebesar 20 persen yang berlaku saat ini dan sudah dipraktikkan pada Pilpres tahun 2014 dan 2019, telah menimbulkan banyak dampak negatif.

Dia menilai kondisi yang dikhawatirkan akan sangat membahayakan harmoni, keutuhan dan kelanggengan NKRI.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x