MANTRA SUKABUMI – BLT UMKM atau Banpres produktif masih di agendakan programnya hingga saat ini.
BLT UMKM diberikan kepada masyarakat oleh pemerintah sebagai pemulihan perekonomian atas dampak pandemi Covid-19.
BLT UMKM dapat anda cek melalui eform.bri.co.id/bpum dengan menggunakan NIK KTP anda.
Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu
Besaran dana yang diberikan dari program ini adalah Rp2,4 juta selama 4 bulan dan disalurkan bertahap sebanyak 2 tahun yakni terhitung 2 bulan sekali.
Untuk cara mengecek data diri anda cukup dengan masuk ke halaman eform.bri.co.id/bpum dan siapkan NIK KTP. Lebih jelasnya sebagai berikut.
Setelah masuk laman eform.bri.co.id/bpum tinggal Masukan NIK KTP, setelah itu Anda akan mengetahui status Penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.
Untuk Anda para pelaku UMKM yang sudah cek di laman eform.bri.co.id/bpum dan dinyatakn lolos seleksi selanjutnya anda tinggal mendatangi Bank BRI dengan membawa syarat-syarat yang ditentukan. Adapun cara lengkapnya untuk mengencek menerima atau tidaknya yaitu sebagai berikut: