MANTRA SUKABUMI - Berikut kabar BLT BPJS Ketenagakerjaan yang kabarnya telah distop oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah pada tahun 2021.
Hal ini dikarenakan menurut Ida Fauziah BLT BPJS Ketenagakerjaan distop pada tahun 2021 tidak adanya alokasi APBN.
Namun pada tahun 2020 kemarin, Kemnaker telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah karyawan dalam dua termin. Penyaluran tersebut terbagi lagi menjadi lima tahap atau batch.
Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu
Meski kabar BLT BPJS Ketenagakerjaan telah distop oleh pemerintah karena tidak adanya alokasi APBN pada tahun 2021, Menker Ida Fauziah mengungkapkan pihaknya masih membuka peluang untuk kembali meyalurkan BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021.
Dilansir dari laman resmi Kemnaker, Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya bisa mempertimbangkan kembali pencairan BSU BLT subsidi gaji jika kondisi perekonomian belum kembali normal.
Kelanjutan BSU BPJS Ketenagakerjaan termin III tahun 2021 masih dinanti oleh para karyawan.
Pasalnya dalam BSU BPJS Ketenagakerjaan ini karyawan bisa dapat Rp1,2 juta seperti tahun 2020 lalu.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021 Tidak akanCair jika Gunakan 5 Rekening ini
Artikel ini sebelumnya telah tayang di insulteng.pikiran-rakyat.com dengan judul "BLT Subsidi Gaji Sudah Ditransfer di Bank Ini, Termin III 2021 Begini Kabarnya !"
“Setelah melalui serangkaian rapat dan sidang kabinet diputuskan memang skema bantuan subsidi upah meskipun itu bagus, cukup membantu, tetapi kita untuk sementara ini diputuskan untuk tidak dilanjutkan dulu karena perlu perbaikan database," ujar Yustinus dalam Webinar Diskusi Online “Manajemen Data dan Anggaran Penanganan Covid-19”, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari insulteng.pikiran-rakyat.com pada Minggu, 14 Februari 2021.
BSU subsidi gaji ditransfer melalui bank Himbara, di antaranya Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Bantuan BLT subsidi gaji diberikan kepada pekerja/karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta.
Tahun sebelumnya, nominal BLT subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta diberikan dua kali dalam besara Rp1,2 juta langsung ke rekening penerima.***